a 3 (tiga) tahun sebelum batas usia pensiun (BUP) dalam jabatan terakhir bagi pejabat pelaksana; b. 2 (dua) tahun sebelum batas usia pensiun (BUP) dalam jabatan terakhir bagi administrator dan pengawas; c. 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun (BUP) dalam jabatan terakhir bagi administrator yang akan menduduki Jabatan Fungsional ahli madya; d.
Suratketerangan dari perusahaan bahwa peserta masih bekerja, dan dalam surat keterangan tersebut dijelaskan jika keberadaan surat keterangan adalah untuk pengajuan klaim JHT 10 persen guna persiapan pensiun. Atau, fotocopy dan asli paklaring (surat keterangan berhenti bekerja).
Mengutip artikel berjudul ATURAN BARU Batas Usia Pensiun Aparatur Sipil Negara dari PNS, TNI hingga Polri Terbaru Tahun 2021, berikut adalah batas usia pensiun PNS, TNI dan Polri terbaru tahun 2021.. 1. Usia Pensiun PNS. USIA PENSIUN- Ilustrasi ASN Kaltara saat mengikuti upacara di Lapangan Agathis Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara belum lama ini.
rMlj5Ur.